Sudah menjadi informasi umum bahwa beberapa sekolah kedinasan punya syarat tinggi badan minimal bagi peserta yang ingin mendaftar seleksi masuk. Itulah mengapa penting untuk konsultasi terlebih dahulu saat kamu ikut bimbel sekolah kedinasan Malang. Syarat tinggi badan minimal sendiri diberlakukan karena faktor kebutuhan kemampuan fisik dan kesesuaikan dengan tugas di lapangan.
Contohnya Poltekip dan Poltekim yang memberlakukan tinggi minimal 170 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan sebagai standar, karena tugas lapangan mereka membutuhkan fisik prima. Namun perlu diketahui bahwa tidak semua sekdin menerapkan aturan tersebut. Oleh karena itu, yuk cek beberapa sekolah yang tidak memiliki syarat tinggi minimal ini.
Daftar Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan
baca juga: Apakah Lulusan SMK Bisa Daftar Sekolah Kedinasan? Cari Tahu Jawabannya di Sini!
1. Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN
Bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke PKN STAN, namun memenuhi tinggi minimal rata-rata yang diberlakukan di berbagai sekdin, kamu bisa bernapas lega. Pasalnya PKN STAN tidak menerapkan syarat tinggi badan minimal untuk para peserta.
Jadi selama kamu memenuhi syarat umum yang ada dari instansi, maka kemungkinan besar kamu bisa lolos seleksi administrasi. Tapi perlu diingat bahwa seleksinya ini tetap ada pemeriksaan kesehatan.
Dimana kamu perlu menjalani tes kesehatan yang memeriksa kebugaran jasmani, kesehatan mata, hingga mengukur tinggi badan. Selain tes kesehatan, kamu juga harus memenuhi syarat fisik lainnya seperti tidak bertindik atau bertato kecuali untuk adat atau agama.
2. Politeknik Statistika (Polstat) STIS
Jika tinggimu tidak mencapai minimal syarat tinggi yang diberlakukan di sekdin lain, kamu bisa ikut bimbel sekolah kedinasan Malang dan menargetkan masuk STIS. Sama seperti PKN STAN, STIS adalah salah satu sekdin yang tidak punya syarat tinggi badan bagi pendaftarnya.
Itu karena bidang kerjanya memang bukan fokus pada fisik seperti tinggi badan, melainkan pada kemampuan akademik dan integritas. Hal tersebut berlaku baik untuk laki-laki maupun perempuan.
Adapun syarat kesehatan yang diterapkan yaitu peserta harus sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dan bebas narkoba. Untuk syarat lainnya kamu bisa cek di portal resmi ketika pendaftaran dibuka, seperti tidak sedang terikat dengan instansi lain, tidak sedang menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan, dan lain sebagainya.

Hal yang Harus Diperhatikan
1. Kondisi Fisik Lain
Meskipun STAN dan STIS tidak memberlakukan syarat minimal tinggi badan, kamu jangan lupa konsultasi dengan bimbel sekolah kedinasan Malang yang diikuti. Sebab meskipun tanpa syarat tinggi minimal, ada kondisi fisik lain yang tetap akan diperhatikan selama seleksi.
Untuk PKN STAN di antaranya ada syarat tidak buta warna, tidak memiliki cacat tubuh yang menghalangi pendidikan dan tugas di masa depan, memiliki kondisi kesehatan yang baik dan bugar, serta ada toleransi maksimal bagi pengguna kacamata/lensa.
Sementara pada STIS, syarat fisiknya tidak begitu jauh berbeda dar STAN. Yang utama adalah calon peserta harus sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, bebas narkoba, dan pengguna kacamata atau lensa kontak diizinkan dengan toleransi di bawah 6 dioptri.
2. Persyaratan Berbeda
Hal lainnya yang harus kamu pahami lainnya yaitu masing-masing sekolah kedinasan bisa punya persyaratan berbeda. Bahkan pada satu sekdin, syarat tahun lalu dengan tahun ini pun dapat tidak sama persis.
Itulah mengapa kamu perlu mengecek informasi resmi dari website masing-masing sekolah untuk mengetahui syarat di waktu kamu ingin mendaftar. Dengan memperoleh data yang akurat, maka besar kemungkinan kamu bisa memenuhi syarat yang ada dan dapat melanjutkan ke tahap seleksi selanjutnya.Jadi jangan merasa tidak percaya diri apabila kamu merasa tinggimu kurang. Karena ada sekolah kedinasan yang tidak memberlakukan syarat tinggi badan minimal seperti telah disebutkan di atas. Sekarang kamu bisa mulai mempersiapkan diri dengan ikut bimbel sekolah kedinasan Malang. Tak hanya di Malang, bimbel terbaik ini juga ada di Sidoarjo, Pasuruan, Jombang, Kediri, dan Mojokerto.
